MenKopUKM Teten Masduki (@tetenmasduki_)
memberikan arahan kepada seluruh peserta Rakornas 2022 untuk
mempercepat pengembangan ekosistem Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan
Indonesia pada hari Kamis, 13 Oktober 2022.
Arahan tersebut
selanjutnya menjadi acuan dalam mensinergikan seluruh program-program
yang ada di kementerian/lembaga terkait, dinas-dinas di daerah, serta
para stakeholders kedalam satu arah pembangunan selama rangkaian
Rakornas 2022. 6 poin tersebut adalah;
- Meningkatkan peluang UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dan investasi, yakni dengan mendorong perbankan untuk menggunakan teknologi digital dalam melakukan credit scoring bagi UMKM serta membina UMKM untuk melakukan pencatatan keuangan secara digital, dan business plan untuk menangkap peluang investasi dan modal ventura.
- Libatkan UMKM dalam rantai pasok industri yaitu dengan mengintegrasikan UMKM dengan industri, swasta, dan usaha besar, untuk meningkatkan kinerja industri dan UMKM agar bisa naik secara bersamaan. Mendorong perguruan tinggi untuk membangun inkubator bisnis yang terintegrasi dengan riset yang dihubungkan dengan akses pembiayaan, pasar, dan teknologi modern. Mempersiapkan rumah-rumah produksi bersama di berbagai daerah, untuk menyetarakan kualitas produk UMKM dengan industri.
- Permudah Perizinan UMKM, artinya mendorong UMKM tidak hanya untuk impor namun menjadi Usaha Besar, berbadan hukum atau membentuk/bergabung ke dalam Koperasi serta mempercepat proses perizinan seperti izin halal dan izin edar bagi UMKM.
- Pendampingan bagi UMKM untuk mengakses pasar agar bisa memanfaatkan program Belanja Pemerintah untuk UMKM dan bekerja sama dengan Kementerian BUMN agar UMKM dapat terintegrasi dengan rantai pasok BUMN, tidak hanya di sektor konsumsi melalui pasar digital.
- Pembenahan ekosistem koperasi yaitu membenahi eksosistem kelembagaan Koperasi dengan RUU Perkoperasian sebagai solusi jangka panjang, memperketat pengawasan Koperasi dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), berdampingan dengan OJK dalam menindak Koperasi yang terbukti melakukan praktik Shadow banking dan mempertegas aturan bahwa Koperasi tidak boleh lagi didirikan oleh Usaha Besar untuk KSP dan sebagainya.
- Perkuat Sektor Pangan dengan cara membangun ketahanan pangan dengan model Korporatisasi Petani dan Nelayan-Nelayan Kecil, menggarap Koperasi Sawit untuk memproduksi Minya Makan Merah dan bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk membangun Pertashop Mini oleh Koperasi-Koperasi Nelayan di tahun ini. (sumber: https://www.instagram.com/p/Cj_7koNBKML/)