Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah
Kabupaten Bandung
  • Beranda
  • Profile Dinas
    • Kepala Dinas
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Tujuan dan Sasaran
    • Unit Kerja & Jabatan
    • Visi & Misi
  • Bidang
    • Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Koperasi
    • Bidang Pengawasan Dan Pembinaan Koperasi
    • Bidang Permberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
    • Sekretariat Dinas
  • Dokumen Informasi Publik
  • Publikasi
    • Berita
    • Foto Kegiatan
    • Instagram
  • Kontak
  • Home
  • Berita
  • Perpanjangan bantuan untuk umkm

Perpanjangan bantuan untuk umkm

Assalamualaikum, Bapak/Ibu Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro Kabupaten Bandung,
Sehubungan dengan Perpanjangan waktu pendataan  Progran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM),untuk Bantuan Modal Kerja Produktif dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah  Republik Indonesia,

kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bandung diminta untuk menyampaikan data pelaku usaha ultra mikro dan mikro yang memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Pelaku Usaha belum mendapatkan akses kredit Perbankan;

2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;

3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp. 2.000.000,-.

Bantuan sebesar @Rp. 2.400.000.- untuk 12 Juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro seluruh Indonesia.

Bagi Bapak/Ibu yang berminat dan belum mengisi pada tahap  ke 1 ( satu ), mohon dapat mengisi link di bawah ini  :

  http://Bit.ly/BIODATAUMKM

Pendaftaran terahir sampai hari minggu tanggal 29 November 2020.

Data ini akan disampaikan ke Kementerian KUKM RI, Tembusan ke Dinas KUK Provinsi Jawa Barat.

Catatan :
1. Agar menyiapkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan Setempat ;
2. Pendaftaran Program BPUM tidak dipungut Biaya ;
3. Program BPUM adalah Hibah.

Berita
Terkait

Berita Lainnya

Perpanjangan bantuan untuk umkm

14 Oct 2020

Advokasi Pendirian Koperasi

24 Oct 2019

Pengesahan Badan Hukum Koperasi Online

24 Oct 2019

Bimbingan Teknologi Tepat Guna (TTG) bagi KUMKM

24 Oct 2019
Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah
Kabupaten Bandung
© Dinas Koperasi 2021.
Back to top