
Sosialisasi Perecepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bandung tahun 2025
Sosialisasi Perecepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bandung tahun 2025 yang diselenggarakan merupakan bagian dari tahapan penyusunan renstra Dinas Koperasi dan UKM tahun 2025-2029.
Bupati Bandung @dadangsupriatna yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan bapak Ir. H. Kawaludin, M.M. menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti intruksi Presiden RI nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi kerakyatan tidak hanya menjadi program full aspect pemenuhan gizi anak bangsa tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, oleh karena itu, senantiasa berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang tangguh dan mandiri.
Pada acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bandung Tahun 2025, 16 April 2025, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan bahwa Kabupaten Bandung senantiasa berkomitmen dengan memfasilitasi pembentukan Akta Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara GRATIS melalui APBD untuk 280 Desa/Kelurahan. Beliau juga mengajak seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa, pengurus APDESI, penggiat koperasi, pelaku UMKM dan seluruh masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi menyukseskan program ini.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyediakan akses sembako dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, memberikan fasilitas pembiayaan usaha dengan bunga rendah bagi umkm dan petani, mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal dan rentenir, serta meningkatkan distribusi dan nilai tambah produk-produk lokal desa.
KadiskopUKM Kab. Bandung @dindinsyah dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dalam mengidentifikasi isu-isu strategis urusan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bandung dalam hal ini percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta menjawab isu-isu strategis tersebut diantaranya menginventarisir data koperasi potensial yang ada di desa/kelurahan serta menyusun timeline percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung sebagai leading sector mengambil langkah cepat dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diantaranya dengan:
-
Mendorong terlaksananya Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Memastikan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih selesai terbentuk sesuai instruksi Presiden. -
Memastikan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih selesai terbentuk sesuai instruksi Presiden
Narasumber-narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya Direktur Promosi Dan Edukasi Gizi Badan Gizi Nasional, Bapak Dr. Gunawan, Ap., M.Si, Staf Ahli Menteri Ekonomi Makro Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Bapak Rulli Nuryanto, Se., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Bapak Drs. H. Tata Irawan Subandi, Ketua Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al Ittifaq, Bapak Kh. Setia Irawan serta Ketua Koperasi Citra Mandiri Jabar Bapak Asep Rukmanja.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.