kab diskop
Usaha Mikro Kab.Bandung
  • Beranda
  • Profile Dinas
    • Kepala Dinas
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Tujuan dan Sasaran
    • Unit Kerja & Jabatan
    • Visi & Misi
  • Bidang
    • Bidang Kelembagaan Dan Pemberdayaan Koperasi
    • Bidang Penilaian dan Pengawasan Koperasi
    • Bidang Permberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
    • Sekretariat Dinas
  • Dokumen Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan Kinerja
  • Publikasi
    • Berita
    • Instagram
    • Youtube
  • Galeri
    • Galeri
  • Kontak
  • Pelaporan
  • Data Koperasi dan UKM
    • Data Koperasi Aktif
    • Data UMKM
    • SIRENCANG LADA
  • Home
  • Kepala Dinas

Kepala Dinas

  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung
    H. DINDIN SYAHIDIN, S.I.P., M.Si.

    Mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggung jawabkan kebijakan dan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

    Fungsi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah adalah :
    • - Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya.
    • - Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya.
    • - Pembinaan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya.
    • - Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah
    Kabupaten Bandung
    © Dinas Koperasi 2023.
    Back to top