PROFIL Dinas Koperasi dan UKM

Dinas Koperasi dan UKM

Selamat datang di Website Resmi Dinas Koperasi dan UKM Kab.Kabupaten Bandung. Website ini sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran tentang Dinas Koperasi Kab. Bandung dalam melaksanakan pelayanan tugas informasi.


H. Dindin Syahidin, S.Ip., M.Si.

Pegawai

Dinas Koperasi dan UKM

H. Dindin Syahidin, S.Ip., M.Si.

Kepala Dinas

Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Agus Ismail Danuningrat, S.T, M.M.

Sekretaris Dinas

Sekretaris Dinas

Rudi Purwanto, S.T., M.M.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi

Heintje Herlando, S.E.

Kepala Bidang Penilaian dan Pengawasan Koperasi

Kepala Bidang Penilaian dan Pengawasan Koperasi

LAYANAN

Dinas Koperasi dan UKM

Lapor!

Selengkapnya

PPID DiskopUKM

Selengkapnya

SibangkitUKM Bedas Web

Selengkapnya

Surat Keterangan Rekomendasi Usaha Bagi UMKM

Selengkapnya

SibangkitUKM Bedas Android

Selengkapnya

PLUT KUKM Kabupaten Bandung

Selengkapnya

Agenda

Dinas Koperasi dan UKM

Berita

Dinas Koperasi dan UKM

Informasi Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Selengkapnya

Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2024

Selengkapnya

Bupati Bandung Meraih Penghargaan "Best Performing Government Award 2024" Pada Gelaran 6.0 Award Trends 2024

Selengkapnya

Menentukan Harga Pokok Produksi (HPP)

Selengkapnya

Rapat Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Selengkapnya

Pre-Asessment Class 6 Besar Sikopi Bedas

Selengkapnya

Jumat Bersih di Lingkungan DiskopUKM

Selengkapnya

Coaching 13 Besar Sikopi Bedas

Selengkapnya

Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kab. Bandung

Selengkapnya

Playlist

Youtube

Link Terkait

Link Terkait

F.A.Q

Frequently Asked Questions

Untuk para wargi masyarakat Kabupaten Bandung yang ingin mendaftarkan dirinya silakan di simak cara dan persyaratan pengajuannya. Persyaratan Dana Bergulir 1. Penduduk Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga 2. Melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) 3. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan 4. Usia minimal 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah dan maksimal berusia 60 tahun saat mengajukan pinjaman 5. Lolos SLIK OJK 6. Pemohon tidak sedang menikmati fasilitas kredit program lainnya 7. Membuka rekening di Bank BJB atau BPR Jika angsuran dana bergulir yang sebelumnya sudah lunas, plafond bisa mencapai Rp. 5.000.000 jika kembali mendaftar!

Sangat bisa, kami merekomendasikan bapak/ibu untuk dapat langsung datang ke PLUT KUMKM Kab. Bandung. Di sana akan diberikan pengarahan dan konsultasi grastis mengenai pelayanan-pelayanan tentang pendampingan usaha, akses pemodalan, akses pemasaran, pelatihan-pelatihan kewirausahaan dlsb.

Bapak/ibu tinggal kunjungi website SibangkitUKM Bedas di https://sibangkitukm.bandungkab.go.id, lalu pilih daftar surat keterangan dan ikuti prosesnya.

Silakan mengunduh form pendaftaran pembuatan Surat Keterangan Rekomendasi Usaha di link ini: https://docs.google.com/document/d/1c3xmHZLlOT26WTqNJlDgzHjikkaE09G6/edit

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Raya Soreang No.17 Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

Telp / WhatsApp

022
-

Email Kami

diskop@bandungkab.go.id

Jam Operasi

Senin - Jumat
08.00 - 16.00 WIB